# aset-dijaminkan-untuk-kredit

*English: How to Use a Pledged Asset to Reduce a Mortgage Down Payment*

> Pelajari cara menggunakan aset yang dijaminkan untuk mengurangi uang muka KPR, menghindari PMI, dan mendapatkan suku bunga lebih rendah.

**Definisi:** Aset yang dijaminkan adalah aset berharga milik peminjam yang diserahkan kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan atas suatu utang atau pinjaman.

**URL:** https://invespedia.belajarforex.co.id/p/pledgedasset

---

## Aset Dijaminkan (Pledged Asset)

Aset yang dijaminkan, atau dalam istilah keuangan dikenal sebagai 'pledged asset', merujuk pada aset berharga yang dimiliki oleh seseorang (peminjam) dan diserahkan kepada pihak lain (pemberi pinjaman) sebagai bentuk jaminan untuk sebuah pinjaman atau kredit. Meskipun aset tersebut diserahkan kepada pemberi pinjaman, kepemilikan dan hak penggunaan aset tersebut tetap berada pada peminjam selama pinjaman belum lunas.

### Cara Kerja Aset Dijaminkan

Ketika Anda mengajukan pinjaman dan menggunakan aset sebagai jaminan, Anda secara efektif memberikan hak kepada pemberi pinjaman untuk menyita aset tersebut jika Anda gagal memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman Anda. Aset yang umum dijadikan jaminan meliputi dana tunai, saham, obligasi, atau sekuritas lainnya. Pemberi pinjaman akan menahan aset ini sebagai 'collateral' hingga seluruh utang lunas.

Keuntungan utama menggunakan aset yang dijaminkan adalah potensi untuk mendapatkan persyaratan pinjaman yang lebih baik. Ini bisa berupa pengurangan jumlah uang muka (down payment) yang diperlukan, penghindaran biaya tambahan seperti Private Mortgage Insurance (PMI) untuk KPR, atau bahkan mendapatkan suku bunga pinjaman yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman tanpa jaminan.

Selama aset tersebut dijaminkan, peminjam tetap berhak atas segala keuntungan yang dihasilkan dari aset tersebut, seperti dividen dari saham atau bunga dari obligasi. Namun, pemberi pinjaman mungkin memberlakukan klausul 'negative pledge' yang melarang peminjam menggunakan aset yang sama untuk menjaminkan pinjaman lain.

Setelah pinjaman lunas sepenuhnya, pemberi pinjaman akan mengembalikan aset yang dijaminkan kepada peminjam.

### Manfaat Aset Dijaminkan dalam KPR

Dalam konteks Kredit Pemilikan Rumah (KPR), penggunaan aset yang dijaminkan bisa sangat membantu calon pembeli rumah. Bank seringkali mensyaratkan uang muka sebesar 20% dari nilai properti. Tanpa uang muka sebesar itu, pembeli biasanya harus membayar premi PMI dan berpotensi mendapatkan suku bunga KPR yang lebih tinggi.

Dengan aset yang dijaminkan, misalnya sejumlah investasi saham atau obligasi, Anda dapat menggunakannya untuk memenuhi persyaratan uang muka tanpa harus menjual investasi tersebut. Menjual investasi bisa menimbulkan kewajiban pajak atas keuntungan modal (capital gains tax) atau menaikkan tarif pajak penghasilan Anda. Dengan menjaminkan aset, Anda menghindari potensi pajak tersebut sekaligus tetap mempertahankan kepemilikan investasi Anda.

Contohnya, jika Anda ingin membeli rumah senilai Rp 1 miliar dan bank mensyaratkan uang muka Rp 200 juta, Anda bisa menjaminkan portofolio investasi senilai Rp 200 juta kepada bank. Anda tetap memiliki investasi tersebut, namun bank memiliki hak untuk menyitanya jika Anda gagal membayar cicilan KPR.

### Pertimbangan Penting

Sebelum memutuskan untuk menggunakan aset yang dijaminkan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:

*   **Risiko Kehilangan Aset:** Risiko terbesar adalah kehilangan aset yang Anda jaminkan jika Anda gagal membayar pinjaman. Ini berarti Anda bisa kehilangan rumah yang Anda beli dan aset jaminan Anda.
*   **Pembatasan Perdagangan:** Pemberi pinjaman mungkin membatasi kemampuan Anda untuk memperdagangkan aset yang dijaminkan, terutama jika aset tersebut adalah saham atau reksa dana, untuk memastikan nilainya tetap stabil.
*   **Penurunan Nilai Aset:** Jika nilai aset yang Anda jaminkan menurun drastis di bawah nilai yang disyaratkan oleh pemberi pinjaman, Anda mungkin diminta untuk menambah dana atau aset lain untuk menutupi kekurangannya.
*   **Pajak Penghasilan:** Anda tetap wajib melaporkan dan membayar pajak atas penghasilan yang dihasilkan dari aset yang dijaminkan (misalnya dividen atau bunga).

Penggunaan aset yang dijaminkan umumnya cocok bagi individu yang memiliki aset likuid atau investasi yang cukup, namun tidak ingin menjualnya untuk memenuhi kebutuhan uang muka pinjaman, terutama KPR.


## FAQ

**Siapa yang memiliki aset yang dijaminkan?**
Anda tetap memiliki aset yang dijaminkan. Pemberi pinjaman hanya memegang hak untuk menyita aset tersebut jika Anda gagal memenuhi kewajiban pinjaman.

**Bisakah saya menggunakan aset yang dijaminkan untuk mendapatkan KPR tanpa uang muka sama sekali?**
Ya, dalam beberapa kasus, aset yang dijaminkan dapat digunakan untuk menutupi seluruh jumlah uang muka yang disyaratkan, sehingga Anda bisa mendapatkan KPR tanpa perlu mengeluarkan dana tunai untuk uang muka.

**Apakah saya masih mendapatkan keuntungan dari aset yang dijaminkan?**
Ya, Anda tetap berhak atas segala keuntungan yang dihasilkan oleh aset yang dijaminkan, seperti dividen atau bunga, meskipun Anda harus melaporkannya untuk keperluan pajak.

**Apa risiko utama menggunakan aset yang dijaminkan?**
Risiko utama adalah Anda bisa kehilangan aset yang Anda jaminkan, selain juga berisiko kehilangan properti yang dibeli jika Anda gagal membayar pinjaman.